kupasbengkulu.com – Seorang janda berinisial Ni warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (21/06/2014) sekitar pukul 21.00.WIB babak belur, akibat kepergok sedang berduaan dengan suami orang berinisial WN. Pelaku penganiayaan tidak lain isteri WN yang berinisial UL, yang memergoki suaminya di rumah janda tersebut.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika malam kejadian WN bertamu ke rumah Ni Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim. Tiba-tiba UL dan adik iparnya IS mendatangi rumah Ni, sehingga terjadi cek-cok mulut. Ribut mulut ini akhirnya berujung kepada penganiayaan yang menyebabkan Ni mengalami luka pada bagian muka, belakang kepala dan tangan.
Atas penganiayaan yang dilakukan UL ini, malam itu juga membuat Ni melaporkan ulah UL ke Polsek Seginim untuk meminta keadilan atas peristiwa penganiayaan yang telah dialaminya. Hari ini, Kamis, (26/6/14) Ni kembali dipanggil oleh pihak Polsek Seginim guna untuk melengkapi keterangan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK, melalui Kapolsek Seginim Iptu. Riski Akbar membenarkan adanya laporan dugaan telah terjadi penganiayaan terhadap Ni.
“Tadi dia (Ni,red) kami panggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan setelah itu pemanggilan saksi-saksi,” tandas Kapolsek.(tom)