Direskrimsu

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu siap mengawal jalannya setaip tahapan pemilihan kepala daerah yang saat ini sudah mulai berlangsung, termasuk dalam menggawal proses kampanye para calon Kepala Daerah nantinya, pihaknya tak segan untuk menindak pelaku kampanye hitam “black campaign” yang mulai merebak di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. M. Ghufron melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Hardi Siahaan dalam wawancara Selasa (04/08/2015).

“Kita harus tahu persis bahwa kalau orang melakukan hal-hal yang bersifat provokatif itu bisa dijerat dengan undang-undang atau hukum pidana, yang sifatnya provokatif apalagi jika berkaitan dengan sara. Nah ini kita lihat jika dia menggunakan jalur media sosial tentu akan kita telusuri apakah kalimat yang digunakannya disitu mengandung unsur provokatif atau tidak, tentu akan kita tindak,” tegas Roy Hardi Siahaan.

Jajaran tim cyber crime Polda Bengkulu, tambah dia, tak hanya menunggu laporan masyarakat mengenai hal itu, pihaknya akan langsung melakukan identifikasi terhadap perkara black campaign para oknum yang sifatnya provokatif di media sosial.

“Ada perkara yang ditangani polisi berdasarkan laporan dan ada yang kita tangani tidak harus berdasarkan laporan masyarakat, kita lihat dulu tergantung dengan kasusnya, kita identifikasi terlebih dahulu kasusnya,” demikian Roy.(bii)