kupasbengkulu.com – Lima orang remaja yang masih berumur 13 tahun di tahan Polsek Kota Manna. Kelima orang remaja itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran di duga mencuri 50 ekor burung merpati milik Zaheral yang menjabat Sekcam Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
”Mereka menyerahkan diri diantar guru mereka,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu. Hasbi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Rasi Ginting, Jumat (19/9/2014).
Ia mengatakan, kelima remaja tersebut masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar. Selain itu, kelima remaja tersebut akan diupaya diversi dengan memdiasikan kepada korban.
”Mereka masih kami amankan, untuk menjalani pemeriksaan, prioritas dimediasikan terlebih dahulu mengingat mereka ini di samping masih di bawah umur juga masih berstatus pelajar,” tutup Ginting.(tom)