Bupati Lebong, Rosjonsyah saat meninjau lab BPOM

Bupati Lebong, Rosjonsyah saat meninjau lab BPOM

Lebong, kupasbengkulu.com – Kamis (2/7/2015) Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan uji makanan dan minuman takjil di Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong yang bertepatan dengan buka bersama Bupati Lebong dengan FKPD. Dari 27 sampel takjil dari pedagang di pasar bukoan tersebut, lima makanan jenis bubur delima terbukti mengandung bahan pewarna tekstil jenis Rodhamin.

“Sudah kita lakukan uji laboratorium terhadap 27 jenis makanan takjil, lima diantaranya postif mengandung bahan pewarna tekstil jenis Rondamin yang tidak diperuntukkan bagi makanan,” ujar Kepala BPOM Bengkulu, Drs. Zulkifli APt.

Selanjutnya, temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Lebong, H. Rosjonsyah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong untuk segera ditindak lanjuti. Karena pengawasan seperti makanan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah (Pemda).

“Temuan tersebut sudah kita laporkan kepada Bupati langsung dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, tambah Zulkifli. temuan itu juga akan ditelusuri dari mana sumbernya. Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan oknum pedagang agar tidak lagi menjual makanan dengan bahan yang berbahaya.

“Kita tadi sudah menelusuri dari mana asalnya makanan tersebut. Pengakuan pedagang tersebut menggunakan pewarna untuk makanan, tapi hasil tes lab berkata lain. Jadi setelah kita wawancarai pedagang tersebut, barulah ia mengaku kalau istrinya yang membuat. Hasil temuan ini kemudian kita serahkan ke Pemda setempat untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang nakal,” demikian Zulkifli.(spi)