kupasbengkulu.com – Maraknya kasus peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong harus segera diantisipasi. Selain kesigapan aparat penegak hukum juga kesadaran masyarakat dan orang tua untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba terutama para remaja yang menjadi masa depan negara. Wacana pendirian Badan Narkotika Daerah (BNK) Kabupaten Rejang lebong salah satunya yang diharapkan mampu untuk memberantas peredaran Narkoba.
“Saya sangat mendukung didirikannya BNK kabupaten, sebagai wadah untuk pemberantasan narkoba di Rejang Lebong ini,” tutur Bupati Rejang Lebong, H Suherman saat sambutan mutasi yang digelar di Ruang Pola Pemda, Rabu (02/04/2014).
Menurut Bupati, dengan adanya BNK, pemberantasan narkoba di wilayah Rejang Lebong bisa lebih efisien, sebab ada badan tersendiri yang mengatasi peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat Rejang Lebong.
Kemudian, kesadaran dan pengawasan masyarakat akan bahaya narkoba harus ditingkatkan.
“Saya minta masyarakat koperatif untuk ikut membantu aparat untuk memutus peredaran narkoba di Rejang Lebong ini,” harapnya. (one)