tronton bagi

tronton bagi

Lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lebong telah membeli satu unit mobil tronton yang digunakan sebagai pengangkut alat berat. Saat ini, tronton yang dengan kontrak sebesar Rp 1.170.000.000 tersebut telah terparkir di belakang kantor PU Lebong

Selain membantu kinerja Dinas PU Lebong dalam melaksanakan pembangunan, kendaraan roda sepuluh ini nantinya dapat mendatangkan PAD bagi Lebong. Karena bisa disewakan kepada rekanan maupun masyarakat umum untuk pengangkutan kendaraan alat berat.

“Saat ini kita masih melakukan perencanaan menghitung besaran sewa yang akan diberikan baik itu alat berat maupun tronton. Selain perusahaan, masyarakat umum ini nantinya dapat menyewa alat berat yang kita (PU) punya,” jelas Kepala Dinas PU Lebong, Eddy Ramlan.

Eddy juga akan memperhitungkan besaran perbedaan jumlah nilai sewa antara masyarakat pribadi dengan perusahaan. Dirinya menilai kemampuan masyarakat yang sifatnya individu dengan sebuah perusahaan dalam mengeluarkan biaya sewa tersebut berbeda.

“Jelas berbeda, karena kemampuan masyarakat itu kan tidak sama dengan perusahaan yang memiliki dana yang besar. Nah makanya kita akan melakukan perhitungan terlebih dahulu,” demikian Eddy.(spi)