Bengkulu, kupasbengkulu.com – Melany Tedja membuat petisi untuk DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang menggodok Raperda untuk meningkatkan penyebaran AIDS dengan cara membatasi penjualan kondom, Seperti dilansir oleh Jakarta Globe 18 Juni 2015.
Dalam petisi tersebut Melani menulis, Logika DPR Bengkulu tersebut adalah:
(1) Dengan membatasi penjualan kondom, anak muda akan lebih takut melakukan seks bebas
(2) Jika lebih sedikit orang yang melakukan seks bebas maka penyebaran HIV akan menurun.
“Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang dan jangan hanya diterapkan untuk kasus HIV/AIDS yang saat ini diperkirakan mempengaruhi 600 orang di Bengkulu. Tapi ini juga harus diterapkan untuk kasus kecelakaan motor yang mempengaruhi hampir 120,000 orang** setiap tahunnya,” tulis Melany.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan motor, DPRD Bengkulu harus membuat rancangan undang-undang untuk membatasi penjualan helm.
Logikanya sama persis, cuma kata “kondom” diganti “helm”:
(1) Dengan membatasi penjualan helm, anak muda akan lebih takut mengendarai motor
(2) Jika lebih sedikit orang yang mengendarai motor maka tingkat kecelakaan motor akan menurun
Karena kita mau DPRD Bengkulu juga peduli terhadap tingkat kecelakaan motor!
*http://thejakartaglobe.beritasatu.com/news/bengkulu-may-limit-condom-sales-to-curb-spread-of-hiv/
*Data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI): http://www.aisi.or.id/fileadmin/user_upload/Download/01.BambangSusantono.pdf
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari anggota DPRD Provinsi terkait petisi yang telah mendapatkan dukungan dari netizen (masyarakat dunia maya) 41 pendukung ini. (kps)