Rabu, Maret 29, 2023

Cipayung Plus Desak Bongkar Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com – Delapan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus mendesak aparat penegak hukum, agar membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah seorang mantan Gubernur Bengkulu.

Desakan dan meminta dukungan ini disampaikan Kelompok Cipayung dalam bentuk pesan singkat atau Short Message Service (SMS) melalui telepon genggam serta BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirimkan seseorang. Bahkan, isi pesan tersebut juga telah menyebar ke seluruh kalangan warga se Provinsi Bengkulu. Mulai dari kalangan pejabat, hingga warga biasa sekalipun.

Isi pesan singkat tersebut, terdapat Delapan Elemen organisasi Mahasiswa yang mendesak agar dugaan korupsi Mantan Gubernur Bengkulu periode 2010 – 2012 dapat diungkap hingga tuntas.
Kedelapan elemen itu yakni, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEDA Coummunity.

Pesan itu juga berisikan agar masyarakat Bengkulu mendukung perjuangan mahasiswa dalam membongkar kasus korupsi eks tahun jamak sebesar Rp 500 Miliar.

”Korupsi tahun jamak diduga merugikan negara sebesar Rp 500 Miliar, yang diduga melibatkan mantan gubernur periode itu, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sebab hingga saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangannya sama sekali,” kata Roy Putrawan Manurung, Ketua GMKI Cabang Bengkulu, saat dihubungi via telepon genggamnya, Selasa (10/12/2013).

Pesan singkat yang diterima sejumlah kalangan pejabat dan warga tersebut, yakni : ‘Atas nama Mahasiswa Cipayung Plus (GMKI, PMKRI, GMNI, LMND, IMM, HMI, PMII Dan BEDA Community) meminta seluruh rakyat bengkulu untuk mendukung perjuangan kami dalam mmbongkar kasus dugaan Korupsi Eks Multiyears (±500M) pada pemerintahan rezim Korup Dinasti Agusrin M Najammudin, kedua; Dugaan Korupsi dan Money Laundry pada PT. Bengkulu Mandiri (±18M). Dan Ketiga; Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kota Bengkulu. Apabila Kepolisian Daerah Bengkulu Dan Kejati Belum atau tidak mampu menyelesikannya, kami Mahasiswa Cipayung agar segera berkoordinasi kepada KPK.Sampaikan Kepada Seluruh Masyarakat, Bahwa Bengkulu Belum Bebas Korupsi.Ttd, Koordinator Bulanan.’

Selain itu, Cipayung Plus juga menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan kerugian daerah mencapai Rp 18 Miliar, serta mengusut pula dugaan korupsi Pembangunan Pasar Kota Bengkulu.(gie)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru