BS siappppp

Pertemuan dengan dewan anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, unsure Tripika, toko masyarakat, toko agama, Selasa (3/3/2015) di ruang rapat Komisi DPRD Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Terkait pengerusakan dan pembakaran 3 warung remang–remang (warem) di Dusun Suka Mulia, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, oleh ratusan warga.

Camat Kota Manna Asih Kadarina, siap pasang badan dalam memberantas kemaksiatan dan tegaknya aturan, untuk menutup Warem, yang ada di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.

”Kalaupun dalam permaslahan ini saya akan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Saya siap pasang badan demi warga saya,” kata Camat Kota Manna Asih, dalam pertemuannya dengan dewan anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, unsure Tripika, toko masyarakat, toko agama, Selasa (3/3/2015) di ruang rapat Komisi DPRD Bengkulu Selatan.

Dalam pertemuan itu, Asih membantah, jika dirinya dan Kades Pagar Dewa Rusman, yang dituding mengumpulkan masa dan bersama–sama warga, dalam pengerusakan dan pembakaran ke tiga Warem.

“Pertemuan itu tidak terencana, itu spontan dilakukan warga,” terang Asih.

Namun, kata Asih, walaupun sudah dilakukan pendekatan terhadap pemilik warem dan sudah beberapa kali mereka membuat surat pernyataan untuk menutup dan membongkar sendiri warem tersebut, tetapi kenyataannya masih juga tetap membandel hingga habis kesabaran warga.

”Baru kali ini Seorang camat, perempuan lagi, yang mau dan siap turun ke lapangan mulai jam sepuluh malam hingga jam tiga pagi menegakkan aturan dan membantu warganya. Tapi, saat timbul permasalahan tidak ada respon dari pemerintah daerah,” ujar Asih.

Dilain pihak Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Susman Hadi mengatakan, seharusnya permasalahan ini pihak eksekutiflah, yang harus bertanggungjawab. Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan sudah lalai membiarkan permasalahan ini.

“Pemeritah Daerah harus bertanggungjawab dan tegas dalam meyikapi hal ini,” kata Susman.

Selain itu, dari pihak Kepolisian, dalam pertemuan itu yang diwakili Pjs Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Rizki Akbar memberikan lampu hijau untuk upaya jalan damai.

“Belum ada yang tersangka dalam permasalahan ini, camat dan Kades belum kita tetapkan sebagai tersangka. Silahkan mencari solusi yang terbaik. Sebisanya permasalahan ini agar diupayakan secara kekeluargaan saja,” terang Rizki.(tom)