Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma Irihadi mengatakan akan segera melayangkan surat kepada tujuh desa yang saat ini telah menjadi kelurahan untuk pengembalian motor dinas yang digunakan sebelumnya.

“Saya akan minta dulu data ke DPPKAD desa mana yang belum mengembalikan, kalau yang menggunakan tidak jelas akan kita tarik,”kata Sekda Senin (14/3/2016).
Namun kata Dia, jika kendaraan oprasional tersebut dipergunakan untuk kepentingan kelurahan maka akan tetap diberikan hanya saja harus jelas penggunaannya.

“Termasuk kendaraan dinas dipanwas dan KPU kita akan surati mereka untuk mengembalikan,”tegasnya.

Selain itu juga kendaraan dinas yang masih dipegang mantan kepala desa (kades) sementara pimpinan desa saat ini dijabat Pjs.

“Kalau sudah tidak bertugas kita minta kerendahan hatinya untuk
mengembalikan, nanti baru kita serahkan kepenjabat sementara,”tandasnya.

Penulis : Sepriandi