Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar sistem mutasi di Provinsi Bengkulu dibenahi. Hal ini menyikapi kabar adanya oknum-oknum yang sudah siap menjadi calo mutasi meskipun belum ada kepastian terkait pelaksanaan mutasi pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Mutasi belum jelas pelaksanaannya, namun sudah beredar kabar adanya calo mutasi. Kami menyatakan prihatin terhadap pelaksanaan mutasi yang dilakukan secara tidak professional, yang bahkan berujung pada nonjob pegawai,” ujar Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, Rabu (20/01/2016).

Menurutnya, apabila pelaksanaan mutasi syarat dengan kepentingan, dan tanpa memperhatikan latar belakang ilmu pendidikan serta keahlian, apalagi terjadi sogok-menyogok, sama saja telah melakukan pelanggaran secara massal.

Politisi Gerindra ini juga menyarankan pelaksanaan mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat memperhatikan aspek jenjang karir, namun bukan berarti tidak memakai lagi pejabat yang sudah tua, yang masih bisa memberikan kontribusi kepada daerah.

“Pihak legislatif tidak ingin lagi mendengarkan adanya soal calo, jual beli jabatan dengan tarif tertentu untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu. Jika benar terjadi, tidak tertutup kemungkinan, pihak legislatif merekomendasikan untuk ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.(val)