Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode mendatang langsung mendaftarkan diri saat pendaftaran Cabup/cawabup jalur independen dibuka, Kamis (11/6/2015).

Sayangnya, lantaran tidak dilengkapi form isian B1-KWK, ketiga form tersebut dikembalikan. Ketiga pasangan yang mendaftar tersebut antara lain pasangan Anom Chan dan Jhoni Tan, pasangan M Syafiq dan Sutrisna dan pasangan Arullah dan Heri Purwanto.

Pengembalian tersebut hanya kelang beberapa jam saja pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menerima berkas dari ketiga pasangan tersebut.

Dikonfirmasi, KPU menyatakan bahwa berkas dukungan yang diberikan oleh para calon sebagian besar tidak dilengkapi form isian BI-KWK. Form ini sendiri merupakan surat pernyataan dukungan berbentuk form isian yang wajib diisi oleh data, dan tanda tangan dari setiap pendukung.

“Ada banyak berkas dukungan yang diserahkan tanpa dilengkapi blanko form B1-KWK,”ungkap Mansuruddin, Anggota KPU Rejang Lebong.

Hasilnya, para calon diharapkan segera memperbaiki dan melengkapi berkas tersebut. Mansurudin menambahkan, paling lambat tanggal 15 Juni 2015 mendatang, pihak calon sudah menyerahkan kembali.

“Pengembalian berkas ini dilakukan agar para pasangan calon bisa mudah untuk melakukan perbaikan,”tambah Mansurudin.

Sementara itu, para pasangan calon sama-sama membawa dukungan yang melebihi target minimal. Pasangan Anom Chan dan Jhoni Tan membawa sebanyak 31 ribu KTP dukungan. Pasangan kedua, M Syafiq dan Sutrisna membawa sebanyak 28 ribu KTP dukungan. Sedangkan pasangan Arullah dan Heri Purwanto membawa sebanyak 36.800 KTP dukungan. (vai)