Sep

Sepriandi

*Oleh : Sepriandi, Kabupaten Seluma.

‘Awalnya saya berpikir masa bodoh dan tidak mau tahu, setelah saya renungi sebaiknya saya membuat oretan kecil tentang kehidupan dari ‘Negeri Siluman’ di Provinsi Bengkulu ini’

Ada baiknya saya jelaskan sedikit mengenai nama ‘Negeri siluman’, karena asal nama Seluma berasal dari seekor Naga yang bertelur di kawasan Bukit Campang dan disaksikan oleh Maharaja Sakti. Kemudian telur tersebut menghilang lalu disebutlah itu siluman. Akhirnya, nama siluman diganti dengan nama Seluma, yakni Kabupaten Seluma saat ini.

Kabupaten Seluma, merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, tentang Otonomi Daerah. Proses terbentuknya Kabupaten Seluma dimulai, dengan proposal aspirasi yang diajukan Presidium Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS) ke Pemerintah Pusat atas persetujuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, tertangggal 23 April 2000.

Usulan ini disahkan DPR RI, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 3 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur, tanggal 27 Januari 2003. Kemudian ditetapkan Presiden Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003.

Lantas apa tujuan dibentuknya Kabupaten Seluma?

Setelah saya membaca sebuah buku milik H.Bustan A Dali, yang merupakan salah seorang tokoh pendiri Kabupaten Seluma. Tujuan pemekaran daerah, selain meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pelayanan pemerintah, juga untuk melaksanakan pemerintahan setingkat kabupaten secara otonom, dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dan Manusia yang tersedia.

Dengan kata lain tujuan utama pemekaran daerah bekas Kewedanaan Seluma, menjadi Kabupaten Seluma adalah, untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat melalui optimalisasi penggalian dan pemanfaatan potensi yang ada.

Selain itu, meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, menghidupkan sentra-sentra produksi guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kehidupan yang demokratis.

Tidak hanya itu, pemekaran juga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, meningkatkan jalinan hubungan kerjasama antara kota dan desa maupun pusat dan daerah dan meningkatkan penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Serta manfaat yang diharapkan dari pembentukan Kabupaten Seluma ini, diantaranya adalah Potensi Sumber Daya Alam dan Manusia yang ada dapat digali dan dimanfaatkan seoptimal mungkin, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mempersingkat rentang kendali sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi efektif dan efisien, sentra-sentra produksi yang ada dapat dirangsang untuk mampu tumbuh dan berkembang guna menciptakan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta menciptakan lapangan kerja, menciptakan semakin kuatnya sistem pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta sistem kehidupan masyarakat yang kondusif, menciptakan jalinan kerjasama yang baik antara desa dan kota maupun antara pemerintah pusat dan daerah dan mempercepat penyebaran hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat.

Apakah tujuan itu telah tercapai? dan sudah layakkah Seluma menjadi kabupaten?

Mungkin publik lebih tahu, masa kepemimpinan mantan Bupati Seluma Murman Efendi tak genap dua kali masa jabatan. Lantaran September 2011, Murman Efendi menjadi terdakwa kasus suap dengan melibatkan 30 anggota DPRD Seluma dimasa kepemimpinan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait.

Hal tersebut terkait dengan penambahan anggaran dalam pengesahan Perda Nomor 11 tahun 2010, tentang peningkatan pembangunan infrastruktur jalan yang dituangkan dalam Perda Multiyeard.

Tidak hanya sebatas itu, adanya aksi massa di gedung DPRD Seluma, tanggal 3 Januari 2013 yang menuntut agar mantan Bupati Seluma Murman Efendi, diaktifkan kembali dari
jabatannya hingga menimbulkan kerusuhan antara pihak keamanan dan ratusan massa tersebut.

Sungguh, hal ini sangat melukai hati para leluhur Kabupaten Seluma, apakah ini yang dinamakan kondusif ? Apakah ini yang dinamakan aman dan tertib?

Lalu sudah adakah pemanfaatan SDA dan SDM. Apakah sudah pernah keluar kata manis dari masyarakat Seluma bahwa kami sudah ‘sejahtera‘?. Turunnya harga jual penghasilan petani rendahnya pola pikir kepala daerah, banyaknya mafia berdasi, mafia seragam coklat dan mafia-mafia lainnya. Berakibat pada meningatnya aksi kriminalitas, turunnya bantuan pemerintah hanya dijadikan alat pendekatan politik belaka.

Masih hangat ditelinga, adanya surat kaleng yang dilayangkan ke Mabes Polri yang mengatasnamakan ketua DPRD Seluma saat ini, Husni Thamrin dengan laporan dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian, yang melibatkan sejumlah nama petinggi di Kabupaten Seluma, lalu mengapa itu bisa terjadi?

”Seluma ini kaya, tapi sayangnya kepala daerah tidak pernah memikirkan akan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten ini. Pengolahan pesisir pantai menjadi pelabuhan, sejumlah obyek wisata diaktifkan, kegiatan dinas instansi harus dimaksimalkan, setidaknya merubah pola pikir yang terkesan instan itu,” kata Wardon Sony, warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.

Keluhan demi keluhan tidak pernah didengar, rintihan selalu terabaikan, politik mengusai semua lini. Sehingga masyarakat sudah dibutakan dengan sistem politik ekonomi. Seharusnya pemerintah merencanakan sebelum melaksanakan, berpikir sebelum bertindak agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamakan kepentingan umum dari pada kepentingan politik.

Pak Gubernur Bengkulu! Kebijaksanaan mu lah yang dibutuhkan masyarakat Seluma saat ini, tidak sedikit waktu yang dibutuhkan dan tidak mudah untuk merubah segalanya. Namun, apakah mungkin semua ini berlalu begitu saja tampa adanya tindakan, bicaralah untuk kepentingan rakyat dan wujudkan kesejahteraan masyarakat.(***)