Pagar Berduri

Pembangunan jalan terhenti

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Pembangunan jalan lingkungan di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, dihentikan kontraktor pelaksana. Pasalnya, jalan yang akan dibangun lapisan penetrasi (lapen) itu di pagar kawat berduri oleh warga yang merasa memiliki tanah tersebut.

”Ada sekitar seratus meter jalan yang tanahnya diklaim milik warga. Tanah jalan itu adalah milik pemerintah. Pekerjaan ini kami hentikan sampai ada kejelasannya dari pihak Dinas Pekerjaan Umum,” kata Kontraktor pelaksana Cv. Raflesia Jaya Abadi, Alek didampingi pelaksana lapangan, Dodi.

Dilain pihak, Litman yang merupakan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Darat Sawah menjelaskan, jika yang memagar jalan warga setempat, yang mengklaim jika jalan itu milik Imirin.

”Dia (Imirin_red) berani memagar jalan ini karena merasa tanah jalan itu miliknya. Dia memperbolehkan tanah itu dibangun jalan, dengan catatan harus ditimbun terlebih dahulu setinggi 1,5 meter,” jelas Litman.

Secara terpisah anggota Komisi C Gunandi Yunir mengatakan, yang menyambangi lokasi pemagaran mengatakan, akan memanggil pihak yang berselisih.

”Nanti akan kita panggil, mulai dari kades, camat, pihak kepolisian, kontraktor pelaksana dan warga yang memagar jalan itu juga akan kita panggil ke DPRD,” pungkasnya.(tom)