AKBP Abdul Muis SIK Kapolres BS

kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Bunga (14)_bukan nama sebenarnya warga Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban dugaan asusila, yang dilakukan oleh Kumbang (14)_bukan nama sebenarnya warga Kabupaten Bengkulu.

Tidak terima atas ulah senonoh pelaku terhadap korban, orang tua Bunga. Akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, Kamis (04/12/2014), sekitar pukul 09.06 WIB.

Data yang terhimpun, malam itu hari Minggu (30/12/2014), sekitar pukul 20.03 WIB, Bunga diajak ke rumah Kumbang. Setiba di Kumbang, Bunga pun diminta untuk melayani Kumbang, layaknya suami istri.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, Bunga sempat menolak dan ingin pulang ke rumah. Hanya saja, permintaan Bunga di tolak mentah-mentah oleh Kumbang. Entah apa yang tengah merasuki jiwa Kumbang. Sebab, Kumbang diduga sempat mengancam Bunga dengan sebilah benda tajam jenis parang.

Melihat ancaman itu, Bunga pun tidak berani berkutik dan hanya pasrah. Dengan rasa terpaksa, akhirnya Bunga melayani nafsu bejat dari Kumbang.

Usai menikmati ‘Madu’ sang Bunga, Kumbang pun menyuruh Bunga untuk pulang ke rumahnya keesok harinya, Senin (01/12/2014). Dengan nada sedih, Bunga pun menceritakan kepada orangtuanya tas yang menimpa dirinya.

Setelah mendengarkan cerita dari Bunga, betapa kagetnya orang tua korban. Tidak terima dengan ulah Kumbang, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasat Rekrim AKP Mars Suryo Kartiko membenarkan, adanya lapaoran itu.

”Laporan sudah kita terima, pelaku akan segera kita panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” demikian Mars. (tom)