anak punk diamankan Satpol PP Rejang Lebong

anak punk diamankan Satpol PP Rejang Lebong

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tiga orang anak Punk antara lain Tn (16), Aprizal (25) dan Feri Sugianto (28) diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Rabu (10/2/2016).

Ketiga orang ini, dilaporkan warga karena tidur di depan perumahan dokter di Lapangan Setia Negara, Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Hasilnya, tim patroli dari Satpol PP segera mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang tersebut tengah beristirahat.

“Mereka melanggar Perda tentang keindahan dan tata kota,” kata Kasi Tibum Tranmas, Satpol PP, Mardiyansyah.

Informasi terhimpun, tiga orang tersebut berasal dari daerah yang berbeda. Feri Sugiato (28) mengaku berasal dari Kota Bengkulu, sedangkan Tn (16) berasal dari Curup. Sementara itu, Aprizal (25) berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mardiyansyah menambahkan, pihaknya memberi batas hingga tanggal 12 Februari 2016, untuk bertolak pulang ke daerah masing-masing.

“Selain itu, beberapa hari kedepan, kita juga masih akan melakukan patroli,” lanjut Mardiyansyah.

Sementara itu, pantauan kupasbengkulu.com, bersama tiga orang tersebut, petugas juga menyita pakaian, alas tidur dan beberapa aksesoris milik tiga anak punk tersebut. Selain itu, juga ada seekor anjing milik Feri Sugianto yang diamankan dilokasi.

Penulis : Adhyra Irianto