Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, melalui Kepala dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir. Risman Sipayung mengatakan kerusakan hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 24,9 persen dari total luasan 924.631 hektare pada 2013.

Berdasarkan citra satelit pada tahun 2013 kerusakan hutan hanya sekitar 24,9 persen, sebagian besar akibat perambahan dan kerusakan hutan.

Menurut Risman, Data ini berbanding jauh dari data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, yang menyebutkan kerusakan hutan Bengkulu mencapai 60 persen atau sekitar 400 hingga 500 hektare.

“Kerusakan hutan ini paling rendah dari Provinsi lain di Sumatera, yang capaian kerusakan sekitar 70 persen,” kata Risman, Jumat (06/6/2014). saat dihubungi via ponsel.

Dijelaskannya, setiap tahunnya selalu dilakukan perehabilitasian lahan yang dianggarkan dari dana APBN, untuk sekitar 50 ribu hektare lahan, dari anggaran tersebut dinilai mampu mengatasi kerusakan hutan didaerah Bengkulu.

“Kerusakan hutan merupakan dari praktik ilegal logging, perambahan, perkebunan dan pertambangan. Kerusakan terbesar akibat perambahan,” jelas Risman.(yee)