wartawan dilarang masuk

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Sabtu (27/03) siang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pabrik pengolahan sawit PT SBS di Desa, dan sayangnya pihak perusahaan sempat melarang para jurnalis yang ikut bersama bupati untuk masuk ke dalam lokasi pabrik ini.

Saat para wartawan yang mengiringi bupati hendak turut masuk, tiba-tiba saja pintu gerbang pabrik ditutup oleh penjaga keamanan pabrik, dan melarang wartawan yang ikut untuk masuk.

Diduga banyak aturan yang dilanggar perusahaan ini terkait aktivitas pabrik, sehingga pihak perusahaan melarang para jurnalis untuk masuk ke lokasi pabrik.

Akhirnya, setelah dilakukan negosiasi oleh ajudan bupati Yoga (22), baru gerbang pabrik dibuka, para wartawan dipersilahkan masuk untuk meliput sidak yang dilakukan bupati.

Dirwan sidak ke PT SBS

Saat sidak, Dirwan Mahmud mempertanyakan nasib 13 orang karyawan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ditegaskannya, pihak SBS hendaknya mengikuti aturan yang berlaku, dengan segera mendaftarkan tenaga kerjanya.

“Jangan asal putus kontrak, pikirkan keluarga yang di PHK,” ungkapnya.

Lanjut dia, terlihat sekarang air sungai menjadi keruh, dirinya menduga limbah pabrik dibuang ke sungai, dan menimbulkan pencemaran lingkungan dengan aroma busuk.

“Saya harap kedepan hal tersebut dapat diatasi,” ujarnya.(ade)