Pilkada Langsung Siapa Untung dan Buntung, demikianlah tema yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Halaqah Islam dan Peradaban yang digelar di Bapelkes, Sabtu (25/10/2014).

Pilkada Langsung Siapa Untung dan Buntung, demikianlah tema yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Halaqah Islam dan Peradaban yang digelar di Bapelkes, Sabtu (25/10/2014).

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pilkada Langsung Siapa Untung dan Buntung, demikianlah tema yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Halaqah Islam dan Peradaban yang digelar di Bapelkes, Sabtu (25/10/2014).

Hadir dalam diskusi tersebut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Dr. Ardi Lafizah, Ahmad Zarkasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPP HTI Ibnu Azis Fathori.

Dr. Ardi Lafizah didaulat sebagai pembicara pertama dalam diskusi tersebut menyesalkan “Debat” yang meruncing di publik adalah persoalan langsung atau tidak.

“Pilkada dasarnya otonomi daerah, putusan MK yang menyatakan bahwa pemilihan noken (perwakilan) di Papua dianggap demokratis, lalu kenapa tidak persoalan ini tidak diserahkan saja ke daerah masing-masing tanpa harus mengeluarkan UU khusus atau Perpu,” kata Ardi.

Ini merupakan konsekwensi dari banyaknya budaya dan beragamnya Indonesia dan harus dihargai dan diakui.

Selanjutnya, pembicara kedua Ahmad Zarkasi menyebutkan inilah konsekwensi dari demokratisasi yang sedang berproses oleh karenanya pembentukan masyarakat dari demokrasi akan menjadi lebih baik dari proses tersebut.

Seemntara itu DPP HTI Ibnu Azis Fathori yang mengkalim tak memiliki kepentingan dari perdebatan Pilkada menyatakan pada dasarnya dalam Islam proses kepemimpinan atau Khilafah/immamah tak ada satu cara yang baku.

“Pasca Rasulullah SAW wafat jangan salah ada juga perdebatan bagaimana menentukan pemimpin berikutnya, yakni dengan cara musyawarah, selanjutnya pada khalifah berikutnya ada pula menggunakan penunjukkan langsung atau aklamasi dan harus dibaiat, ini untuk menentukan pimpinan tertinggi,” kata Ibnu Azis.

Selanjutnya untuk pemimpin dibawahnya da pula mekanisme misalnya penunjukkan gubernur yang ditentukan oleh khalifah. Memang ada juga penunjukkan gubernur menggunakan trah namun sekali lagi itu didasari kepada kapasitas dan kapabilitas sang calon gubernur yang ditunjuk oleh khalifah.

Demokrasi yang kita anut tak jelas arahnya, oleh karenanya lanjut dia, persoalan apa pun termasuk kebangsaan dan bernegara maka serahkanlah dengan syariat Islam.

“Kami menanti ajakan dan juga menantang siapa yang berani berdiskusi soal syariat Islam dan menyerahkan kepemimpinan pada Islam maka di jamin Insya Allah, tak akan ditemukan kesulitan dan maslah seperti demokrasi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan demokrasi dan Pilkada syarat akan kepentingan bisnis, pengamat politik, media massa, layanan iklan dan lainnya.(kps)