kupasbengkulu.com – Realisasi anggaran Provinsi Bengkulu per 31 Desember 2015 tercatat sebesar 93,54 persen atau mengalami deviasi +3,54 persen dari total APBD Provinsi Bengkulu dan perubahannya yang sebesar Rp 2,4 triliun.

Hal ini seperti diungkapkan Pelaksana Tugas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Buyung Azhari. Dia mengatakan hanya ada 1 dari 46 SKPD yang mendapat rapor merah dikarenakan realisasi yang belum mencapai target, yakni Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu.

“Yang mendapat rapor merah atau realisasi di bawah 80 persen hanya Distan dengan realisasi anggaran 79,28 persen, satu SKPD mendapat rapor kuning (realisasi 80-84 persen), yakni Biro Kesra dengan realisasi 84,27 persen, dan ada tiga SKPD mendapat rapor hijau (realisasi 85-89 persen), yakni Biro Hukum, Sekretariat DPRD, dan RSUD berturut-turut dengan realisasi 89,6 persen, 88,84 persen, dan 85,29 persen. Sementara sisanya mendapat rapor biru,” ujarnya, Senin (04/01/2016).

Dia mengatakan rapot merah yang didapat Distan lantaran ada sembilan paket proyek yang belum diselesaikan selama tahun 2015. Antara lain pembangunan screen house, pembangunan jalan usaha tani di Kabupaten Seluma dan Lebong, pengadaan pupuk dan obat-obatan pengembangan padi, jagung, kedelai, kacang tanah, dan penangkar benih padi, pengadaan pupuk dan pestisida, pengadaan Rice Milling Unit (RMU) Two Phase, pengadaan Power Thresher dan Handsprayer Elektrik, pengadaan handtractor, serta jasa konsultasi perencanaan dan pembangunan jalan usaha tani di Kabupaten Seluma.

“Sembilan paket proyek tersebut bernilai Rp 5,609 miliar. Ini tidak diselesaikan karena banyak paket program yang bernilai bantuan sosial (bansos). Karena mekanismenya yang panjang dan rentan akhirnya diputuskan untuk tidak direalisasikan,” katanya.

Sementara diketahui Silpa anggaran tahun 2015 sebesar 6,46 persen atau Rp 159 miliar. (val)