Ilustrasi Penganiayaankupasbengkulu.com – Nahas, dialami karyawan salah satu Bank swasta Kota Bengkulu, Selpian Wulandari (25). Pasalnya, dirinya menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suami sahnya, berinisial Dp (25). Kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi, Jumat (19/9/2014) , sekitar pukul 13.03 WIB.

Dalam laporan korban di Mapolres Kota Bengkulu, kejadian itu berawal dari suami koban, Dp mendatangi kantor istrinya. Kedatangan tersebut bermaksud untuk melarang istrinya mengikuti pelatihan ke Jakarta. Namun, setiba di kantor sang istri, keduanya pun cek cok yang berujung ribut mulut.

Tanpa memperpanjang pembicaraan, suami korban diduga langsung memaksa korban untuk pulang ke kediaman mereka warga di Perumahan BTN Sosial Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Cara yang dilakukan Dp pun sangat kasat, yang mana korban diduga menarik tangan istrinya. Dampaknya, istrinya langsung terjatuh. Bukannya berhenti menarik korban, Dp malah menyeret istrinya itu hingga ke pintu keluar kantor. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan luka lecet dilutu sebelah kirinya.

Melihat kejadian itu, pimpinan korban dan rekan-rekan sesama karyawan Bank berusaha melerai aksi sang suaminya itu.

Tidak terima atas perlakuan itu. Dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kota Bengkulu.

“Laporan dugaan KDRT sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” demikian Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Rekrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Amsaludin.(dex)