Rapat mediasi

Rapat mediasi

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Merasa sakit hati salah satu Ibu rumah tanggah, (IRT), warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Lelapa, Bengkulu Tengah, Rabat, pedagang manisan ini dituduh mempelihara tuyul oleh Harmili yang juga tetangganya sendiri.

Masalah ini sudah berapa bulan lalu didiamkan oleh Rabat yang dituduh memelihara tuyul namun masalah memuncak saat tuduhan itu terus disampaikan.

Menurut Rabat, dia merasa sakit hati dengan tuduhan yang tidak terbukti itu kepada dirinya yang dituduh memelihara tuyul kepada tetangganya itu karena sudah berulang kali ucapan itu di ucapakan oleh Harmili ,maka pihak keluarga akan mengadukan ke pihak desa untuk diselesaikan oleh pjs Kades Pekik Nyaring.

“masalah ini untuk diselesaikan di tingkat desa masalah ini,” tegas Rabat.

Rabat menambahkan dirinya merasa tidak senang bahwa dirinya dituduhkan memelihara tuyul.

Rabat kini menuntut masalah ini untuk dilaporkan ke polisi atas pencemaraan nama baik keluarga.

sementara itu Harmili, membantah bahwa dirinya pernah menuduh Rabat sebagai memelihara tuyul dan kini dirinya mempersilahkan keluarga Rabat untuk melaporjan masalah ini ke polisi.

“Jika masalah ini ada buktinya dan saksi dia persilahkaan untuk laporkan ke polisi,” ujar Harmili.(adk)