Penulis: Tri Dina Ariyanti, M.Pd. Dosen Prodi Manajemen Universitas Dehasen Bengkulu.

Penulis: Tri Dina Ariyanti, M.Pd.
Dosen Prodi Manajemen
Universitas Dehasen Bengkulu.

Berbahasa berarti berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa. Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Komunikasi merupakan penggerak kehidupan. Bahasa dapat berupa bahasa verbal dan bahasa nonverbal. Bahasa verbal, digunakan oleh manusia normal dan suasana normal pula, dengan menggunakan unsur kata-kata sebagai simbol.

Bahasa nonverbal, menggunakan isyarat, digunakan misalnya oleh penyandang cacat fisik (Bisu tuli) oleh orang normal pada situasi tertentu (Bursa saham). Berkomunikasi berarti menyampaikan pesan kepada seseorang untuk di respon. Agar respon sesuai dengan harapan, bahasa harus disusun dengan baik dan benar dan dipahami oleh kedua belah pihak.

Berkomunikasi adalah juga hubungan manusiawi, maka kita harus memperhatikan lawan  bicara. Sikap berbahasa kepada teman sebaya tidak boleh dipergunakan juga pada orang tua, guru, dosen, atau orang yang usianya lebih tua; begitupun sebaliknya.

Selain itu, kita harus memperhatikan tempat dan suasana berbahasa; berbahasa di pasar tentu berbeda dengan berbahasa di tempat formal, seperti pelaksanaan diskusi, seminar, dan kuliah. Di pasar, kita menggunakan bahasa sederhana yang penting cukup memberikan informasi kepada lawan bicara, sedangkan pada tempat yang formal, kita menggunakan bahasa baku agar informasi yang diberikan lengkap, jelas, dan berwibawa seperti seorang dosen.

Dosen Pilar Teladan

Dosen adalah pendidik profesional di perguruan tinggi. Secara umum, mahasiswa di perguruan tinggi terdiri atas berbagai wilayah, sosial, ekonomi, dan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dosen yang profesional memiliki kesempatan luas untuk menyebarluaskan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan dan tertulis. Demikian pula dengan dosen yang mengampu mata kuliah Bahasa Indonesia dalam mewujudkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dilakukan berbagai upaya strategis dalam pengajaran bahasa Indonesia.

Peluang pengembangan bahasa Indonesia semakin terbuka lebar di perguruan tinggi karena dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 43/DIKTI/Kep./2006 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) di Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia. merujuk pada SK tersebut bahasa Indonesia harus diajarkan di semua program studi. Baik D-3 maupun S-1, sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Dengan demikian, semakin lebar peluang untuk mengembangkan bahasa Indonesia secara lisan dan tertulis untuk semua mahasiswa yang berlatar belakang geografis yang berbeda-beda.

Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pilar teladan berbahasa melalui pembelajaran bahasa Indonesia yang berbasis active learning bagi para mahasiswa di semua program studi. Bahasa lisan dapat diajarkan melalui berbagai aktivitas keterampilan berbicara, baik langsung maupun tidak langsung, diberbagai ranah dan konteks pembicaraan, misalnya diskusi ilmiah, seminar ilmiah, dan persentasi berbagai tugas terstruktur dari dosen. Secara tertulis, pengembangan pemakaian bahasa dapat dilakukan melalui karya tulis mahasiswa yang berwujud makalah, ringkasan, ikhtisar buku, bahkan kajian-kajian kritis sebagai bahan diskusi.

Masih terdapat mahasiswa-mahasiswa yang belum mengetahui dan memahami bahwa karya-karya mahasiswa dapat dilakukan melalui program kreativitas mahasiswa, yang diadakan oleh DIKTI, baik PKM-P/PKM-M/PKM-T/PKM-K/PKM-Gtmaupun PKM-AI. Berbagai upaya dapat dilakukan oleh dosen dalam keterampilan berbahasa lisan melalui pembicara, terampil berbicara, dan evaluasi berbicara.

Berbagai upaya strategis pembinaan dan pengembangan tersebut dapat dilakukan ketika dosen mengajar MPK Bahasa Indonesia dengan hati dan keikhlasan. Artinya, sering ada dosen yang mengajar mata kuliah MPK tidak sepenuh hati karena menganggap mahasiswa sudah mendapatkan materi bahasa Indonesia sejak pendidikan TK sampai dengan SMA. Jika seorang dosen  mengajar dengan sepenuh hati dan profesional, akan terwujud impian strategis bahwa bahasa Indonesia dapat bersaing sebagai bahasa nasional dan internasional. Dengan demikian, para generasi muda akan senantiasa mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai teladan berbahasa bagi masyarakat Indonesia.q