
nasional, kupasbengkulu.com- Dua pemuda asal Indonesia ketahuan menjadi tentara Singapura. Ini mencuat setelah TNI memergoki keduanya mengikut latihan gabungan TNI AD dan AD Singapura.
Dikutip dari media online merdeka, terungkap juga kedua pemuda yang berstatus mahasiswa ini menjadi permanent resident di Singapura dan mengikuti wajib militer.
“Kami sangat menyayangkan adanya WNI yang ikut wajib militer di Singapura. Tentunya dari segi aturan sudah jelas bahwa WNI yang ikut wamil di negara lain dapat kehilangan kewarganegaraannya,” kata Anggota Komisi I DPR dari PDIP Charles Honoris dalam rilis pers, Kamis (14/11).
Di Singapura, jelas dia, memang ada aturan bahwa semua Permanent Resident (PR) Singapura terlepas dari kewarganegaraan yang bersangkutan diwajibkan ikut wamil di sana.
Seharusnya dalam hal ini pemerintah Indonesia juga tegas.
“Kemenlu harus mengirimkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk tidak memaksa WNI yang ada di sana untuk ikut wajib militer,” kata Charles.
Selain itu pihak KBRI juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di luar negeri untuk tidak ikut wajib militer atau kegiatan militer negara lain.
Charles pun mengingatkan kata-kata Presiden pertama RI Soekarno. Jangan karena fasilitas di luar negeri lebih nyaman lalu kita melupakan Indonesia.
“Kalau kata Bung Karno lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang,” tutupnya.(coy)
sumber merdeka