
rejang lebong, kupasbengkulu.com – Polres Rejang Lebong melimpahkan dua unit alat bukti yakni satu unit motor Honda Revo bernopol BD 6156 KG dan satu unit Honda Revo tanpa Nopol ke Polda Bengkulu, Kamis (12/2/2015).
Kedua kendaraan tersebut berlogo JM2, yang diduga adalah nama komplotan bandit wilayah Lembak tersebut. Nama itu juga merujuk ke Lokasi paling banyak terjadi kejahatan, yakni Jembatan 2, yang terletak di wilayah Lembak.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menyatakan, sejumlah pelaku masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong, termasuk Ag, yang tertangkap di PUT, dini hari, Kamis (12/2/2015).
Stiker khusus berlogo “JM2” tersebut juga menarik perhatian. Semua kendaraan yang dilimpahkan hari ini, kesemuanya ditempeli stiker tersebut.
“Stiker khusus tersebut juga ikut kita limpahkan ke Polda untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Mirza. (vai)