kupasbengkulu.com – Ekspose Kejari terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) kota Bengkulu batal naik ke tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu. Pasalnya, kasus dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut masih perlu di elvaluasi kembali. Sehingga kasus Bansos bakal di ekspose kembali minggu depan.
“Ya, namanya kasus, kita memberikan masukan bagaimana perkembangannya. Dimana hasil evaluasi masih perlu diperiksa karena waktu untuk evaluasi sangat singkat. Sehingga rencanya Minggu depan dilanjutkan lagi,” kata Kajari Bengkulu Wito.
Pada pertemuan saat di Kejati, Rabu (24/9/2014) bukan hanya satu kasus yang dibahan. Kasus Bansos yang dilakukan ekpose yakni, Bansos tahun 2012 dan Bansos 2013.
“Ada dua kasus 2012 dan 2013 kita ekspose. Kasus tersebut lagi pendalaman dan pejabat-pejabat Kejati memberikan masukan,” ungkap Wito.
Dikatakan Wito, pihak Kejati mendukung dalam kasus ini. Namun, Kejati Bengkulu belum bisa memberikan keputusan karena hal ini masih perlu dilakukan perbaikan dan mensingkronisasi kembali pada pertemuan kedua pada minggu depan.
Nantinya, Kejari bakal terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini. Sedangkan Kupasbengkulu.com menanyakan kerugian, Wito menjelaskan belum bisa menjabarkan kerugian tersebu karena masih elakukan perhitungan.
“Kalau pemanggilan saksi bakal kita panggil, semuanya bakal kita singkron ke Kejati. sdangkan Kergian masih kmasih dalam penghitungan,” demikian Wito.(dex)