Sabtu, April 27, 2024

Empat Tersangka Calo CPNS Dilimpahkan Ke Mabes Polri

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri

kupasbengkulu.com – Empat tersangka dugaan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial Ih, Mr, Mn, He pembawa uang sebesar Rp 1,99 Miliar segera diserahkan ke Markas Besar Polri.

(Baca juga : Pejabat Calo CPNS Muratara Dilempar ke Polda Sumsel)

(Baca juga : Diduga Mencurigakan, Uang Rp 2 Miliar Diamankan)

“Dimanapun Polri tidak boleh menolak siapapun yang menyerahkan laporan. Besok atau lusa kita limpahkan ke mabes polri,” kata Kapolda Bengkulu, Brigjend. Pol. Tatang Somantri, Senin (22/9/2014).

Dikatakan Tatang, alasan penyerahan ke Mabes Polri sendiri adanya banyak perbedaan dalam penanganan kasus ini. Sehingga kasus tersebut memang layak untuk diselidiki lebih lanjut di Mabes Polri.

“Perbedaan profesi penerapan pasal, tekhnis, dan ada beberapa tekhnis yang lain yang tidak layak. Namun, sesegera mungkin kita menyerahkan ke Mabes Polri,” jelas Tatang.

Sebelumnya, kasus tersebut telah diserahkan Mapolda Bengkulu Palembang untuk ditindaklanjuti. Diduga banyak keterkaitan dalam kasus tersebut maka kasus tersebut di Kembalikan ke Mapolda Bengkulu, untuk melengkapi bekas-berkas tersangka untuk langsung dikirim ke Mabes Polri.

“Mereka sudah dibawa ke Palembang, Sumatera selatan. Namun, dibawa kembali untuk melengkapi petunjuk-petunjuk dari Mabes Polri untuk segera dilimpahkan,” jelas Tatang.

Terungkapanya kasus ini, setelah pegawai Bandara Fatmawati yang melihat dari X-Ray adanya uang senilai sebesar Rp 1,99 miliar tersebut berada dalam koper milik salah satu tersangka. Sehingga anggota polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mengiring mereka yang mengendarai mobil dari belakang.

Setibanya dilokasi penangkapan, di objek Pantai Panjang Kota Bengkulu, polisi langsung menggerebek tersangka dan membawa mereka ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil penipuan CPNS di Kabupaen Musi Rawas, Sumsel. Hingga kini kasus tersebut masih didalammi oleh Mapolda Bengkulu.(dex)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...