gaya gesek

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap A (14), warga Kecamatan Curup beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Penangkapan di awali dibekuknya Da (18) lalu Ri (14) warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong. Keduanya ditangkap dirumahnya masing-masing, pada Selasa (1/3/2016).

Ri yang masih dibawah umur diketahui berada di kebun orang tuanya selama dua pekan terakhir, sebelum akhirnya digelandang polisi saat pulang kerumah.

Ketika ditanyakan tentang tindak asusila yang dilakukannya, Ri mengaku dirinya diumpan oleh temannya yang lebih tua. Dirinya saja tidak tahu cara menyetubuhi seorang perempuan.

“Saya tidak tahu caranya pak, saya cuma gesek-gesekkan saja,” katanya Ri lugu yang mengaku mendapat giliran paling terakhir usai tiga temannya mengasak korban.

Kasat Resrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar, mewakili Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto mengakui kalau polisi saat ini masih mencari dua pelaku lainnya. Untuk Ri karena dibawah umur akan dikenakan tahanan kota.

“Tentunya dengan jaminan dari orang tuanya. Walaupun begitu, Ri tetap akan diproses sesuai hukum,” pungkas Chusnul.

Penulis : Adhyra Irianto