kupasbengkulu.com, seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Telah menetapkan secara resmi lima paslon Bupati Seluma.

“Lima paslon telah ditetapkan secara resmi, untuk paslon yang belum ada SK pengunduran diri akan ditunggu dalam jangka 60 hari,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Seluma Sarjan Efendi, Senin (24/8/2015).

Selanjutnya, kata dia, besok Rabu (25/8/2015) ada tiga agenda di KPU Seluma yaitu pencabutan nomor urut, deklarasi damai dan penandatanganan nota kesepakatan kampanye pemilu damai.

“Besok pukul 09.01 WIB,akan diundang seluruh paslon, Parpol pengusung, tim kampanye, panwaslu, seluruh media dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Kelima paslon yaitu Bundra Jaya-Suparto, Herwan Efendi-Wandi, Rosnaini Abidin – Yuliswan, Salehan – Efan, Mufran – Yayan.(cee)