
kupasbengkulu.com – Atas nama ahli waris, Fisahri yang mengklaim pemilik lahan SDN 62 Kota Bengkulu di Jalan Rukun No.39, Sawah Lebar, Jumat (28/2/2014), sekitar pukul 19.46 WIB, kembali menyegel pintu gerbang masuk sekolah dengan menggunakan rantai. Aksi ini lantaran pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu belum ada memberikan penjelasan atas pembebasan lahan seluas seluas 5.630 meter persegi.
”Sudah saya gembok, pakai rantai 2 buah di bagian atas dan bagian bawah pagar pintu gerbang,” kata Fisahri, Jumat (28/2/2014) malam saat di lokasi.
Fisahri menegaskan, penyegelan yang menggunakan rantai tersebut akan dijaga semalaman di lokasi sekolah. Selain itu, penyegelan ini akan terus berlangsung hingga adanya penyelesaian. Bahkan, kata dia, besok pagi, murid SDN 62 Kota Bengkulu tidak dapat masuk ke dalam lingkungan sekolah.
”Malam ini saya begadang di sini, ini saya akan jaga sampai besok pagi. Kalau belum ada penyelesaian maka gembok belum akan kita buka,” tegas Fisahri.(gie)