k

Kejari Tubei laksanakan progran Jakgung RI.

Lebong, kupasbengkulu.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei mulai Senin (28/3/2016) telah melaksanakan program Jaksa Agung RI tentang “Jaksa Masuk Sekolah”.

Hal ini untuk untuk meminimalisir kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lebong.

Kajari Tubei, R Dody Budi Kelana MH melalui Kasi Intel, Elvin A Chandra mengatakan, realisasi dari program ini adalah memberikan penyuluhan hukum mulai dari siswa SMA sederajat.

Sasaran sekolah pertama yang disambangi Kejari Tubei adalah SMAN 1 Lebong Sakti. Sasarannya kata Elvin, para generasi muda yang belum terkontaminasi, agar mereka mengetahui apa itu korupsi dan dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara hukum maupun sosial.

“Dari pemahaman ini diharapkan, akan muncul kesadaran dari mereka, untuk tidak melakukan korupsi dan menjadi generasi yang anti korupsi, jujur dan bersih,” jelas Elvin.

Selain memberikan pemahaman anti korupsi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, kenakalan remaja dan LGBT.

“Dalam kegiatan itu juga terdapat sesi tanya jawab atau interaktif kepada siswa,” jelsnya .(spi)