Anggota DPD RI

Anggota DPD RI Eni Khairani

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LBGT).

Untuk itu, pihak DPD RI tengah mengumpulkan aspirasi dari kedua belah pihak. Baik publik maupun komunitas LBGT sendiri. Ini disampaikan anggota DPD RI, Eni Khairani saat kunjungan ke Rejang Lebong.

Eni mengaku saat ini, kehadiran LBGT di masyarakat, tengah menjadi polemik nasional. Oleh sebab itu, perlu dibuat UU khusus untuk LBGT tersebut.

“Saat ini masih tahap mengumpulkan aspirasi dan masukan, termasuk dari pihak komunitas LBGT juga,” katanya.

Pembahasan tengah diproses oleh DPR RI juga DPD RI. Saat ini, para anggota DPD RI turun kedaerah masing-masing, untuk mengumpulkan masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah kabupaten masing-masing, terkait keberadaan LBGT ini.

“Saat ini belum ada rumusan khusus yang jelas. Kita masih mengacu ke dasar negara yakni Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Meskipun tetap menyimak tentang Hak Asasi Manusia (HAM), namun UU tersebut juga harus sesuai dengan budaya dan nilai luhur Nusantara. Meskipun demikian, UU tersebut masih belum bisa dipastikan, apakah akan membatasi atau malah melarang keberadaan LBGT.

Penulis : Adhyra Irianto