
kupasbengkulu.com – Jajaran kodim 0409 Rejang Lebong (RL) kembali melakukan upaya pemberantasan aksi perjudian sabung ayam di kawasan Lembak, tepatnya di desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Selasa (18/02), sekitar pukul 17.30 WIB.
Hasilnya, tim yang langsung dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 0409 RL, Lettu Botani Kenedi berhasil mengamankan enam unit motor dan tiga ayam yang diduga di gunakan sebagai ayam aduan.
Data terhimpun, dalam operasi pengrebekan yang berlangsung selama 30 menit tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu unit alat judi bola glinding. Namun, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku serta warga yang ikut serta dalam judi sabung ayam tersebut lantaran melarikan diri masuk ke dalam perkebunan milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
Ironisnya, lokasi gelanggang sabung ayam tersebut, bertempat di kawasan permukiman penduduk Desa Air Rusa lokasinya tepat berada di belakang rumah salah satu warga setempat.
“Saat di grebek, pelaku langsung berlari kabur. Mereka hanya meninggalkan 6 unit motor milik warga yang sedang ikut bermain,” ujar Dandim 0409 RL, Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Dan Unit, Lettu Botani usai melakukan penggrebekan.
Dijelaskan Botani, pengrebekan dilakukan bermula dari informasi warga setempat yang mengatakan kerap terjadi judi sabung ayam di desa tersebut. Cepat tanggap, Petugas langsung melakukan pengecekan. Benar saja, di lokasi yang dilaporkan, puluhan warga tampak sedang asyik menyaksikan judi sabung ayam.
“Sebagian malah terlihat sedang bermain bola glinding. Namun, saat kita grebek, mereka berlarian kabur ke dalam perkebunan warga. Sedangkan kita jumlah petugas kita hanya sedikit,” ujar Botani.
Saat ini, sambung Botani, ke enam unit motor, 3 ekor ayam serta 1 unit alat judi bola glinding sudah di amankan di Makodim 0409 RL. “Ke enam motor tersebut diduga kosong atau tanpa surat-surat. Semuanya kita amankan di makodim,” ujar Botani. (one)