Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, menegaskan jika ia akan mencabut izin pertambangan dan perkebunan yang tak mau didata dan tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat.
“Saya junaidi hamsyah berjanji jika seluruh perusahaan pemegang izin tambang, kebun dan hutan tidak mau ditata dan tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maka saya akan mencabut semua izinnya kemudian saya berikan kepada masyarakat,” hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu dalam lanjutan Monev GN PSDA KPK di Gedung Manggala Kementrian Lingkugan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, belum lama ini.
Pernyataan itu disampaikan mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi dalam proses penataan perizinan pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan di Bengkulu.
Junaidi menyampaikan bahwa dari total luas Provinsi Bengkulu hanya 46 persen yang menjadi wilayah hutan artinya tidak sampai setengah luas provinsi Bengkulu, apabila dihitung per jenis hutan maka luasan hutan lindung dan hutan konservasi menjadi semakin kecil.
Gubernur juga memvalidasi bahwa keberadaan pertambangan dan perkebunan di Provinsi Bengkulu tidak membawa manfaat yang siginifikan bagi pendapatan daerah dan masyarakat secara langsung, apabila dihitung maka kerusakan lingkungan, social dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh perusahaan itu tidak berbanding lurus dengan yang diterima oleh daerah. Hal ini menyebabkan banyak konflik yang timbul, mulai dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan satwa, masyarakat dengan pemerintah dan perusahaan dengan pemerintah.
“Hampir di semua konflik itu selalu masyarakat yang menjadi korban,” demikian Junaidi Hamsyah. (kps)