berita_136984_800x600_senpi

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Ada delapan pucuk senjata Api (Senpi) milik personel Polres Rejang Lebong disita sementara, pada Rabu (16/3/2016).

Penyitaan sementara itu disebabkan, izin dari delapan pucuk Senpi itu sudah habis dan belum diperpanjang. Ini dikatakan Kasi Propam Polres Rejang Lebong, Iptu Gatot Haryanto. Pemeriksaan tersebut digelar di halaman Mapolres Rejang Lebong sejak pagi.

“Terdapat delapan pucuk senjata api yang harus diamankan sementara waktu. Karena izin penggunaannya sudah kadaluarsa,” ungkap Gatot.

Secara fisik jelas Gatot , sebanyak 99 persen Senpi yang dimiliki Polres Rejang Lebong masih dalam keadaan terawat dan layak digunakan.

Penulis : Adhyra Irianto