kupasbengkulu.com – Pasca ditetapkannya pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai berlaku beberapa waktu lalu Kementrian Agama Provinsi Bengkulu sudah mengantisipasi jika ada ajaran sesat yang terjadi.

Hal ini disampaikan Bustasar, Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, dirinya mengungkapkan bahwa MEA merupakan sebuah terobosan yang baik dan bisa juga menjadi momok yang menakutkan hal ini didasari dengan banyaknya bangsa asing yang masuk ke Bengkulu

“Nah inilah yang menjadi kecemasan kami kita dari Kemenag akan menyusun MOU bersama Pihak Kapolda Bengkulu dalam rangka antisipasi gerakan – gerakan yang radikalisme aliran yang sifatnya menyesatkan serta budaya pergaulan dan aliran bebas dan Gafatar juga LGBT itu virus – virus pembangunan khusunya bidang agama, dan akan kita susun bersama Kapolda,” jelas H Bustasar

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut Pgs Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu juga akan melibatkan media dalam mensosialisasikan rencana mereka dalam memerangi aliran sesat tersebut

Selain itu Bustasar dalam hal ini juga akan melibatkan tokoh – tokoh agama untuk memberikan ceramah yang dianggap bisa meminimalisir pergerakan aliran sesat dari luar yang dianggap membahayakan aak bangsa

” kita tekankan lagi seluruh ustad dan penyuluh harus menyampaikan bahaya pergerakan aliran sesat yang bisa membahayakan itu harus disampaikan sewaktu mereka mengisi ceramah nantinya,” tutup H Bustasar.(cr5)