Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebelum gelaran paripurna istimewa di DPRD Rejang Lebong, setiap anggota dewan mendapatkan satu stel jas adat, beserta kain, cuk uleu dan lainnya.

Total biaya untuk pengadaan tersebut adalah Rp 4,5 juta untuk satu stel baju adat, dengan total Rp 135 juta untuk ke-30 anggota dewan.

Ternyata, setelah menerima baju tersebut, anggota dewan justru berang. Apa pasal? Menurut anggota Komisi III, Mahdi Husein, pakaian yang mereka terima tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal. Bahkan, jika ditakar nominal, lanjut Mahdi, pakaian yang mereka terima tidak sampai seharga Rp 2,4 saja.

“Pakaian yang kami terima, dari segi bahan, dan lainnya, tidak sesuai dengan angka Rp 4,5 juta per-stel baju,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Mahdi, pakaian yang mereka terima tidak lebih baik daripada pakaian yang dimiliki oleh penari adat Rejang Lebong. Oleh sebab itu, ia memilih untuk tidak menjahit pakaian tersebut.

Menurutnya, ada kemungkinan penyelewengan dana dalam pengadaan baju adat tersebut. Senada, Ketua Fraksi Nasdem, Irawan Effendi membenarkan pernyataan tersebut.

Menurutnya, dengan total anggaran Rp 135 juta atau Rp 4,5 juta per-stel, yang mereka terima justru tidak sesuai. Selain bordiran khas baju adat hanya berbentuk tempelan, bahan baju juga bisa dikatakan dari jenis yang tidak begitu bagus.

“Kami menduga ada penyelewengan disini,”tutup Irawan. (vai)