Seluma, kupasbengkulu.com – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Seluma akan turun ke lapangan untuk melakukan cek tunggul kayu yang diduga hasil ilegal loging berdasarkan pelimpahan kayu hasil tangkapan anggota Kodim 0425 Seluma.

“Hari ini akan turun lapangan cek tunggul kayu hasil limpahan dari kodim beberapa waktu lalu,”Kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samoedra Senin (2/11/2015).

Selain itu juga kata Dia, hari ini penyidik akan melakukan gelar perkara atas dasar tindak lanjut proses penyelidikan kasus tersebut.

“Nanti akan dihadirkan juga saksi ahli dari dinas kehutanan,”ujarnya.

Dikutip sebelumnya anggota Kodim 0425 Seluma mengamankan 10,6 Kubik kayu yang diduga hasil ilegaloging dikecamatan Semidang Alas (SA), kayu kelas II campuran tersebut dilimpahkan ke Polres Seluma guna penyembangan lebih lanjut.(cee)