Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHSELUMAHati-Hati dengan Modus Ini...

Hati-Hati dengan Modus Ini…

modusw
Modus penipuan

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Desa (Kades) Air Latak Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Harirul Basahil, sekitar pukul 10.31 WIB mendatangi Mapolsek Seluma dengan melaporkan dugaan penipuan terhadap dua orang warganya, yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal.

Data terhimpun, Bustami warga Desa Air Latak menemukan cek bertuliskan nominal uang sebesar Empat Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah, beserta bukti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), yang di bungkus dengan amplop jatuh di jalan Desa Air Latak, Jumat (14/11/2014).

Kemudian Bustami lansung melapor ke kades, untuk meminta pengarahan selanjutnya kades melapor Ke Mapolsek Seluma.

“Setelah saya lihat isinya sama yang dilaporkan warga sebelumnya, yakni Sayiful Azwandi, di SIUP tersebut tertera nomor Hp dan kami lansung menelfonnya. Namun, setelah di telepon dia meminta nomor rekening saya, dan mengatakan akan memberikan imbalan senilai Rp 25 juta karena telah menemukan aplop tersebut,” kata Harirul, saat melapor ke Mapolsek Seluma, Senin (17/11/2014).

Selanjutnya, jelas harirul, pihak perusahaan yang mengatasnamakan PT. Binakarya Citratama beserta SIUP, yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang dikeluarkan tanggal 27 Oktober 2010 lalu, meminta agar cek dan SIUP tersebut dikirim melalui Tiki. Namun, anehnya pihak perusahaan tersebut meminta nomor rekening, yang berisikan uang minimal 10 juta.

“Katanya uang imbalan tersebut, akan di kirim ke rekening. Namun, jika rekening tersebut saldonya sedikit pengiriman tidak bisa di lakukan,” tambah Harirul.

Sebelumnya, lanjut Harirul, dirinya beserta seorang warganya sudah berniat mencairkan cek tersebut ke BRI. Namun, pihak BRI menolak karena tidak menjamin keapsahan Siup tersebut.

“Memang ceknya bertulisan BRI jakarta Timur,tapi orang BRI di Bengkulu mengatakan bahwa ini modus penipuan,” jelasnya lagi.

Di Siup tersebut tertera alamat kantor yakni Jl.jendral basuki rahmat no 09 cipinang muara
Jakarta Timur 13430 Indonesia, dengan penanggung jawab Tony Hermawan, SE, M.Si selaku Presiden Direktur dengan nomor HP 0823-5888-8547, yang mengatas namakan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta, atas nama Soerjarwo Hadi, SE, M.Si.

Kapolres Seluma, AKBP.P Lumban Gaol melaui Kapolsek Seluma Iptu. Erus Rustanto membenarkan, adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma, agar tidak tertipu dengan cek dalam bentuk apapun, karena modus seperti itu dapat menguras saldo yang ada direkening,” demikian Erus.(cee)