Lebong, kupasbengkulu.com – Hingga bulan Oktober tahun 2014, tercatat sebanyak 286 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan kenaikan pangkat. Seperti yang disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, H. Guntur.

“PNS yang naik pangkat tersebut diantaranya 16 mendapatkan kenaikan pangkat Reguler, 25 orang mendapat kenaikan pangkat penyesuain Izajah, 36 orang mendapatkan kenaikan pangkat pilihan,” jelas Guntur.

Selain itu, 163 tenaga fungsional juga mendapatkan kenaikan pangkat seperti Guru, Dokter maupun tenaga kesehatan. Sementara itu 16 lainnya naik pangkat dari golongan III menjadi golongan IV.

“Penyerahan SK (Surat Keputusan) sudah diberikan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong pada hari Kamis (4/12/2014),” tambahnya.

Dilain sisi, Kabid Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun Pegawai BKD, Khirdes Lapendo Pasju mengatakan, kenaikan pangkat 286 PNS tersebut sudah diusulkan sebelum bulan Oktober 2014.

“Pengajuan kenaikan pangkat tersebut melalui verifikasi oleh pihak BKN Regional Palembang, dan seluruh usulan tersebut disetujui,” singkat Khirdes.(spi)