adiiiRejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Awal penemuan ladang ganja seluas 3 hektare (Ha) di wilayah Binduriang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bermula dari laporan masyarakat pada anggota Pos Ramil setempat.

Laporan tersebut masuk pada tanggal 5 April 2015 sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah itu, keesokan harinya jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi tersebut. Di hari Kamis, 9 April 2015 berhasil menemukan lahan ganja tersebut, berikut ribuan batang ganja.

Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Sugi Mulyanto didampingi Pasi Intel, Lettu Botani Kennedi menyatakan, selanjutnya, pada hari Jumat (10/4/2015) jajarannya kembali menemukan bibit siap tanam dan juga lahan penyemaian berikut 2 karung ganja kering siap edar di pondok dekat lokasi lahan.

“Kemudian, kita menyelidiki lebih lanjut, hasilnya kita berhasil mendapatkan identitas pemilik lahan,” jelas Botani.

Pemilik lahan ganja tersebut masih kabur. Tersangka diketahui berinisial Fe (36) warga setempat.

“Sehari-harinya, tersangka memang berprofesi sebagai petani,”lanjut Botani.

Sementara itu, Danrem 041 Gamas, Kolonel Inf Fajar Budiman menegaskan pihak TNI akan terus membantu mengungkap keberadaan lahan ganja ini.

“Ini bukan yang terakhir, kita akan terus berusaha,” pungkasnya.(vai)