Lebong, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Kabupaten Lebong, terus berupaya untuk menuntaskan dugaan korupsi di Kabupaten Lebong. Bahkan saat ini Kejari tengah menyelidiki dugaan adanya ketidakberesan dalam realisasi honor Tenaga Kerja Kontrak di sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2013.

Kajari Tubei R. Dodi Budi Kelana melalui Kasi Pidsus Rizal Edison tak menampik perihal penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan terkait dugaan tersebut. Dirinya menyebutkan, hingga sejauh ini telah meminta keterangan dari 112 saksi yang diantaranya 108 honorer tahun 2013 dan 4 orang PPTK.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Jadi hasilnya ada indikasi awal adanya ketidaksesuaian realisasi pembayaran honor TKK di Sekretariat DPRD. Jadi temuan ini masih akan kita dalami,” kata Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/01/2015).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total anggaran honorarium non PNS di Sekretariat DPRD Lebong pada tahun anggaran 2013 lalu mencapai sebesar Rp 950.650.000 dengan realisasi hingga 31 Desember 2013 mencapai sebesar Rp 891.650.000. Berdasarkan data tersebut, Rizal menambahkan jika ada dugaan korupsi lain di Sekretariat Dewan.

“Diduga masih ada temuan lainnya, namun kita fokuskan dulu pada temuan ini tergantung bagaimana hasil dari penyelidikan yang tengah kita lakukan saat ini,” tutup Rizal.(spi)