
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Untuk Mengantisipasi aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Seluruh pengusaha bengkel dan variasi diingatkan, untuk tidak memodifikasi kendaraan sepeda motor. Terutama service yang dilakukan untuk menghilangkan identitas dan ciri-ciri sepeda motor hasil curian.
”Pastikan dulu motor tersebut bukan hasil curian, caranya lihat kelengkapan surat-surat kendaraannya,” tegas Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Burhanudin, kepada 20 pengusaha bengkel dan variasi motor, yang hadir saat sosialisasi antisipasi pencurian motor (curanmor) di Mapolsek Kota Manna, Rabu (12/11/2014).
Sebab, lanjut Wakapolrs, sejumlah kasus curanmor yang ditangani pihaknya sebagian besar modus pelaku untuk menghilangkan jejak dari barang hasil curiannya, dengan menutupi bodi kendaraan.
”Meski pemilik bengkel tidak tahu motornya itu hasil curian, tetap bisa dipidanakan dengan ancaman dua per tiga seperti pelaku utamannya,” demikian Burhanuddin.(tom)