Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyatakan pihaknya bingung karena jumlah penduduk Rejang Lebong yang diterima mereka dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong berkurang drastis dibanding jumlah penduduk tahun 2012 lalu.

Komisioner KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, pada tahun 2012, data yang diterima oleh KPU dari Dinas Dukcapil ialah sebanyak 291.563 Jiwa. Namun, pada tahun 2015, data yang dikeluarkan Dukcapil Rejang Lebong berjumlah 268.748 jiwa. Berarti, ada kekurangan jumlah penduduk sebanyak 22.815 jiwa.

Menurut Restu, seharusnya dalam setiap tahun akan terjadi peningkatan jumlah penduduk. Namun, dalam waktu beberapa tahun dari 2012, hal yang sangat aneh karena jumlah penduduk bisa berkurang.

Jumlah penduduk bisa saja berkurang, lanjut Restu, apabila terjadi bencana besar seperti Gempa Bumi, Tsunami, atau gunung meletus. Tetapi, kejadian tersebut tidak terjadi di Rejang Lebong selama tiga tahun terakhir.

“Saat ini, kita sudah melayangkan surat ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong untuk mempertanyakan dasar penetapan data jumlah penduduk tersebut, karena penurunan angka penduduk secara drastis ini sangat mengherankan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Aby Sofian mengaku jumlah tersebut malah meningkat dibandingkan tahun 2014. Data terakhir menyebutkan, jumlah penduduk dalam tahun 2014 ialah sebanyak 268.569 jiwa. Sementara itu, bila jumlah ini dinilai turun, ia mengaku tidak tahu.

“Jumlah tersebut berdasarkan data penduduk kabupaten dan kota dari Kementrian Dalam negeri (Kemendagri),” tegas Aby.(vai)