
kupasbengkulu.com, kepahiang – Jika saja para tersangka ingin berdamai dengannya, harus meminta maaf kepada kurang lebih 2.500 komisioner KPU se-Indonesia.
Demikian dikemukakan Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan selaku korban penusukan pasca pembacaan keputusan hasil sidang musyawarah sengketa Pilkada oleh Panwaslu Kepahiang.
“Dilakukan oleh para tersangka itu, sebagai bentuk perlawanan terhadap KPU se-Indonesia. Jadi, jika ingin damai atau minta maaf, juga harus dilakukan kepada kurang lebih 2.500 komisioner KPU se-Indonesia ini,” ungkap Windra.
Dijelaskan, serangan terhadap dirinya, sudah menjadi isu KPU secara nasional dan menjadi pusat perhatian KPU di daerah.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian KPU RI termasuk juga KPU di daerah-daerah. Untuk itulah, para tersangka harus minta maaf juga dengan komisioner KPU lainnya,” jelas Windra.
Sementara, pihak Polres Kepahiang belum berhasil menahan seluruh tersangka atau baru mampu menahan 4 tersangka. Sedangkan 5 tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (slo)