kapolres Rejang Lebong Edy S

kapolres Rejang Lebong Edy S

kupasbengkulu.com – Polres Rejang Lebong akhirnya memanggil Ketua STAIN Curup, Kabupaten Rejang Lebong Budi Kisworo, terkait dugaan kasus Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling (BK) yang bermasalah, Senin (22/9/2014).

Budi memenuhi panggilan Polres setempat sekitar pukul 11.01 WIB. Hampir lima jam, Ketua STAIN ini diperiksa dan dicecar puluhan pertanyaan terkait masalah ini.

Kapolres setempat, AKBP. Edy Suroso melalui Kasat Reskrim, Iptu. Mirza Gunawan mengatakan, kapasitas Budi Kisworo saat ini hanya sebatas saksi. Mirza menambahkan, Budi diperiksa secara intensif diruang unit Tipiter Sat Reskrim setempat.

“Saat ini kita masih dalam proses mengambil keterangan dari Ketua Stain seputar masalah keabsahan ijazah Prodi BK, atau yang saat ini disebut sebagai konsentrasi BK,” kata Mirza, Senin (22/9/2014).

Menurut Mirza, pihaknya tidak bertindak gegabah dalam melakukan pengusutan. Saat ini, merupakan kedatangan dan pemeriksaan pertama pada Budi Kisworo. Mirza juga menggambarkan bahwa Budi Kisworo, berlaku kooperatif pada pihak kepolisian selama proses pemeriksaan berjalan.

“Pada prinsipnya, kita akan terus mengusut perkara ini, hanya saja penyelidikan masih butuh waktu yang banyak karena masih banyak keterangan saksi yang perlu dikumpulkan, termasuk didalamnya keterangan saksi ahli,” demikian Mirza. (vai)