Amat Waif

Amat Waif

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Selatan, Ahmat Waif, mengungkapkan bahwa bukan dirinya tidak mau menandatangani dan mempersulit kontraktor untuk mencairkan dana proyek.

Dirinya belum mau menandatangani berkas pencairan itu, kata Waif, karena belum turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan proyek tersebut.

“Ada beberapa prosedur yang harus dilewati sebelum memberikan tandatangan untuk pencairan dana proyek tersebut. Meliputi, pemeriksaan berkas hingga pengecekan pengerjaan proyek yang dilakukan para kontraktor,” jelasnya.

Dia juga memberikan klarifikasi terkait tiga kontraktor yang dia laporkannya ke Mapolres Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

Diceritakannya, saat itu Sabtu (22/11) datang tiga kontraktor berinisial EPJ (32), BD (34) dan Ij (40) ke kediamannya di Jalan SDN 05 BS. Dengan mengendarai mobil xtrail, ketiga kontraktor tersebut langsung masuk dengan menabrak pagar pintu.

Sementara di kediamannya waktu itu ada keponakannya Robet Angga Winata (25), menantunya Yuli Hani (26) dan cucunya Jio yang masih berusia 16 bulan.

Diceritakan Ahmat Waif, ketiga kontraktor tersebut langsung datang marah-marah menanyakan keberadaan dirinya. Dan mengancam akan membunuh ponakannya Robet.

“Saat itu saya masih pergi ke undangan, saya dapat telpon dari anak menantu saya mereka mengaku diancam akan dibunuh. Kata keponakan saya mereka menggunakan mobil Xtrail masuk dengan menabrak pintu pagar dan hampir kena tiang teras rumah. Robet tadi diancam akan dibunuh dan ada salah seorang kontraktor yang masih di dalam mobil sedang mengeluarkan senjata api pistol, keponakan saya yang sempat melawan tadi akhirnya diam, dan kembali masuk ke dalam rumah,” bebernya.

Selang beberapa menit kemudian, saat Ahmat Waif pulang. Dia bertemu para kontraktor, mobil xtrail tersebut sudah di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.

“Para kontraktor ini memaksa saya untuk menandatangani berkas tersebut, ya saya tolak karena berkas itu masih ingin kami periksa. Dan anehnya saya dituduh mengancam menggunakan pedang, dari mana saya bawa pedang itu masuk ke rumah saja belum saat itu,” jelasnya lagi.

Menurut dia, datang ke rumah orang kan ada tata kramanya, lagian itu urusan dinas dan bukan urusan pribadi.

“Kalau urusan dinas ya ke kantor saja,” kata dia.

“Dan apapun urusannya ada tata kramanya dan sopan santunya, Saat itu juga langsung saya laporkan ke Polres,” ungkap Ahmat Waif.

Sementara itu, terkait dua kali tidak datang dirinya memenuhi panggilan penyidik Polres BS untuk menjalani pemeriksaan terhadap laporan dirinya terhadap para kontraktor dan sebaliknya dia menjadi terlapor oleh para kontraktor atas dugaan pengancaman, justru Ahmat Waif mengaku belum pernah menerima surat pemanggilan tersebut.

“Memang beberapa hari ini saya ada kegiatan dinas luar, bukan mangkir tetapi karena selama ini saya tidak pernah mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian, baru hari ini ada surat ini, dan inipun bukan surat panggilan,” ungkap Ahmat Waif.

Menurut Ahmat Waif, jika penyidik ingin memanggil dirinya. Terlebih dahulu penyidik harus memberikan surat pemberitahuan ke bupati. Kemudian bupatilah yang memanggil dirinya.

“Aturannya kan bukan polisi langsung manggil saya, tetapi ke bupati kemudian bupati menyurati saya. Dan kalau ada surat panggilan saya pasti akan datang,” beber Ahmat Waif.

Kapolres BS AKBP Abdul Muis S.IK melalui Pjs Kasi Humas Aiptu Andi memastikan, jika pihak penyidik telah memberikan surat panggilan ke Kadis PU tersebut. Hingga kemarin penyidik masih mendalami laporan.

“Ada surat panggilannya, penyidik masih menjadwalkan untuk pemanggilan ketiganya. Kalau tidak datang akan ada penjemputan paksa, dan tidak perlu harus menyurati bupati dulu, ada aturan barunya,” tegas Andi.(tom)