Reskan E Awaludin

Reskan E Awaludin

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Selatan, Reskan E Awaludin, menyayangkan aksi saling lapor antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan dengan beberapa pihak kontraktor di daerah itu.

(Baca Juga : Sama-sama Merasa Terancam, Kadis PU dan Kontraktor Saling Lapor)

Bupati menilai aksi saling lapor itu bukannya akan menyelesaikan masalah, sebaliknya akan membuat hubungan antara kadis PU dan pihak rekanan menjadi kurang harmonis, padahal pihak rekanan itu adalah mitra Pemerintah.

Seharusnya pihak kontraktor, kata Reskan, kalaupun ada permasalahan terhadap kepala dinas, hendaknya sampaikan terlebih dahulu kepada bupati.

“Harusnya mereka tidak melapor ke Polres terlebih dahulu, tapi sampaikan pada saya apa masalahnya,” sesal Reskan, Selasa (25/11).

Dilanjutkan Reskan, seharusnya juga para kontraktor tidaklah perlu marah –marah kepada kadis PU saat mendatangi dia kerumahnya, harap Bupati.

“Amat Waif sudah saya pangil, bahkan dari keterangan Waif kepada saya bahwa para kontraktor itu pun merusak pintu pagar serta mengancam akan membunuh ponakan Ahmat Waif,” kata Reskan.

Dirinya juga menyesalkan sikap Kontraktor yang memaksa Kadis PU menandatangani berita acara pencairan dana proyek. Padahal saat ini masa pengerjaan proyek masih panjang.

“Wajar saja kalau Ahmat Waif belum mau tanda tangan, itu hak Kadis PU,” ucap Reskan.

Hal itu wajar dilakukannya, sebab Kadis PU harus mengeceknya dahulu ke lapangan, selain itu kan waktunya belum mendesak.

Terkait laporan itu, tambah Reskan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Silahkan polisi melaksanakan proses hukum sesuai peranturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.(tom)