illustrasi jambret

illustrasi jambret

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kawanan pelaku Jambret kembali beraksi di wilayah perkotaan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi yang dilakukan oleh dua orang anggota kawanan tersebut, tas milik Muslimah (36) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Kejadian ini terjadi di pada hari Senin (1/2/2016) sore. Para pelaku terindikasi menggunakan sepeda motor jenis Honda CB 150 R warna putih.

Mirisnya, Muslimah yang merupakan istri dari Kades Taba Anyar, Recin (39) membawa uang sebesar Rp 52 juta dan surat-surat berharga. Uang tersebut tadinya digunakan untuk membayar pajak dana desa.

“Saya sedang berada di kantor Pajak untuk melengkapi administrasi pembayaran pajak, sedangkan istri saya sedang dalam perjalanan dari Bank BRI untuk mengammbil uang tersebut,” jelas Recin, suami korban.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban berniat untuk kembali ke Kantor Pajak menemui suaminya dengan naik ojek. Lalu, ojek tersebut mengantarkan korban dari BRI unit Sukowati menuju kantor Pajak. Namun, tepat di depan kantor pajak, sebelum motor tersebut berhenti, kawanan pelaku langsung menyambar tas yang dipangku oleh korban, sambil menghunus pisau. Ditengah ketakutan akan ancaman tersebut, akhirnya tas dan uang puluhan juta itu segera dibawa kabur para pelaku.

“Satu pelaku pakai jaket biru dan helm hitam, dan berhasil membawa kabur tas istri saya. Uang tersebut adalah uang dari pajak dana desa sebesar Rp 270 yang saat ini pembangunannya sudah dimulai,” lanjut Recin.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirmanto menambahkan, dari ciri-ciri yang sudah mereka kantongi, pelaku diduga sudah beberapa kali beraksi sejak Desember lalu.

“Kita akan buru para pelaku, dalam waktu kedepan, kita akan ringkus mereka,” tutup Dirmanto.

Penulis: Adhyra Irianto