
kupasbengkulu.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) penyusunan program bidang kepemudaan dan keolahragaan serta sinkronisasi antara program Kemenpora di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2015.
Rakor yang dibuka mulai 28 April sampai 30 April 2014 pada pukul 20.00 WIB ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
“Kita ingin menginventarisasi dan menyusun program kegiatan kepemudaan dan keolahragaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2015,” kata Kepala Dinas Dispora Drs. Maizuardi, M.Pd, Selasa (29/04/2014).
Dijelaskannya, menurut peraturan Undang-undang No. 40/2009 tentang Kepemudaan, Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda beriman dan bertaqwa. Pembangunan kepemudaan, jelas dia lagi, dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Undang-Undang No. 3/2005 tentang sistem keolahragaan nasional yang bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan aklak mulia, sportivitas, disiplin dan mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa.
“Disini Dispora dan Kemenpora menginginkan peran terdepan dari pemuda, karena pemuda adalah pemegang pundak masa depan,” ujarnya.(yee)